Kuningan (KaTer) - Pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilahan milik KPK seluas 8 hektare senilai 195 miliar dengan anggaran multiyears mulai dibangun. Pembangunan gedung baru KPK ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dari anggota komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Komjen Pol (Purn) Drs. HM. Nurdin, MM. Menurutnya, pembangunan gedung baru KPK ini sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang kinerja KPK.
“Saat ini, gedung yang ada kurang menunjang kinerja KPK yang sangat berat dan terlalu berdesakan. Maka kita dari Komisi III DPR RI menyetujui pembangunan gedung baru KPK yang ada di daerah Guntur tersebut,” kata HM. Nurdin yang saat ini mendalonkan diri lagi untu menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dapil X (Kuningan, Ciamis, Banjar) dengan nomor urut 1.
Anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK kata Nurdin, sebesar 195 miliar melalui anggaran multiyears selama 18 bulan. Yaitu. Anggaran tahun 2013, 2014 dan 2015. Namun, disamping didukung dengan gedung baru, juga harus didukung dengan jumlah personil KPK yang memadai
“Untuk itu, personil KPK perlu ditambah. Penambahan personil KPK merupakan kebutuhan yang sangat penting,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kuningan ini menjelaskan.
Lebih jauh NUrdin mengungkapkan, terkait adanya wacana pembentukan perwakilan KPK di daerah, menurutnya hal ini sebaiknya belum dulu direalisasikan. Karena sudah ada korsup (koordinasi dan supervisi) antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. “KPK bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian, koordinasi dan supervisinya inilah yang perlu ditingkatkanIni yang perlu ditingkatkan,” terangnya.(j’ly)