Kuningan Terkini - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. membuka kegiatan pelatihan pengolahan limbah daur ulang, handycraft dan tata boga di SLB Taruna Mandiri, Rabu (23/09/2020). Kegiatan dalam rangka respon kasus terapi vokasional bagi penyandang disabilitas Kabupaten Kuningan, sebagai wujud kerjasama antara kementerian dengan Dinsos Kuningan.
Kepala BBRVPD Kementrian RI, Drs. Manggana Lubis, M.Si mengatakan, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal ilmu pengolahan dan usaha ekonomi produktif kepada penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas di kabupaten Kuningan kurang lebih sekitar 150 orang, baik disabilitas fisik, disabilitas runguwicara dan disabilitas mental.
“Dalam pelaksanaanya terdapat 2 lokasi berbeda yaitu di SLB Taruna Mandiri Cilimus untuk daur ulang handicraft dan di Autis Centre Sadamantra Jalaksana untuk pelatihan tata boga,” katanya.
Sementara, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, kedisabilitasan tidak menjadi penghalang untuk memperolah hak hidup dan hak mempertahankan kehidupannya. Hak-hak tersebut sudah diatur oleh pemerintah terdapat pada undang-undang no. 19 tahun 2011 dan undang-undang no. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah sejak lama memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas hal ini terbukti dengan adanya penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) lingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan,” terangnya.
Pada dasarnya kata Acep, kelompok disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak, kewajiban serta peran yang sama dalam bernegara, namun hal tersebut belum terlihat nyata dalam kehidupan. Kurangnya akses pendidikan, pekerjaan dan lain-lain menjadikan kelompok disabilitas sulit menjalani kehidupan seperti masyarakat umum lainnya. Salah satu upaya agar mereka bisa mendapatkan hak, menjalankan kewajiban serta peran dalam bernegara adalah dengan cara diberdayakan.
"Salah satu bentuk pemberdayaan bagi kelompok disabilitas adalah melalui kegiatan pelatihan keterampilan yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.,” pungkasnya.(j’ly)