Pemerintahan
Izin Belum Terbit, Pembangunan Pabrik Garmen Sudah Berjalan?
- Details
- Published on Thursday, 15 October 2026 09:53
- Written by Admin
- Hits: 801
Kuningan Terkini- Kalau dalam urusan rumah tangga ada istilah hamil duluan, nikah belakangan, di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, muncul cerita yang tak kalah mengundang tanya. Pabrik garmen mulai dibangun, tetapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih berproses.
Pabrik milik PT City Nine International, perusahaan yang disebut berasal dari Korea Selatan, direncanakan berdiri di atas lahan sekitar tujuh hektare. Namun, ketika sejumlah bangunan permanen mulai terlihat di lokasi, diduga urusan perizinannya belum sepenuhnya tuntas.
Menurut Kadis PUTR Kuningan, Ir. Putu Bagiasna, Ia membenarkan PBG Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) PT City Nine International belum terbit dan dokumen AMDAL-nya pun belum rampung. Bahkan, pihaknya pernah memanggil konsultan penyusun AMDAL untuk mengecek perkembangan prosesnya.
“Ternyata, dokumen tersebut saat itu baru sampai pada tahap kerangka acuan, dengan progres diperkirakan sekitar 55 persen. Meski tinggal menyelesaikan pembayaran, namun dokumen tersebut belum dapat diterbitkan karena proses AMDAL belum selesai,” kata Putu, Kamis (15/10/2026).
Lantaran pembangunan sudah berjalan, kata Putu, Dinas PUTR berencana menurunkan tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) untuk memeriksa langsung kondisi di lapangan. “Saya akan minta tim Wasdal untuk turun ke lapangan untuk kroscek,” pungkasnya.(gg)




