Pemerintahan

Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Himbauan Bupati Kuningan

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH.

Kuningan Terkini - Dengan semakin meningkatnya kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kuningan serta resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dilaksanakannya berbagai aktivitas masyarakat, diperlukan upaya penanganan Terhadap penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kuningan.

Salah satu poin penting adalah kegiatan masyarakat di luar rumah dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB. Selain itu juga menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Surat edaran yang dikeluarkan tanggal 24 September tersebut berisi himbauan bupati untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten Kuningan untuk tetap menjaga dan mematuhi prtokol kesehatan.

Selanjutnya dalam surat edaran tersebut Bupati Acep mengintruksikan kepada kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa untuk terus melaporkan pelaksanaan terkait perkembangan situasi pelaksanaan pencegahan covid 19 dan mendata warganya yang melaksanakan perjalanan keluar kota. Kemudian, menghindari tempat umum, keramaian, ruang publik, apabila tidak ada kepentingan mendesak.

Lalu, menghindari kontak fisik, tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Apabila terdapat masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 segera dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit Terdekat.(j’ly)


Fishing