Pemerintahan

Desa Tanjungkerta Deklarasi Desa ODF

Wakil Bupati Kuningan saat menghadiri deklarasi desa Tanjungkerta sebagai desa ODF.

Kuningan Terkini - Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH, M.Si menghadiri Deklarasi Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkancana sebagai Desa ODF (Open Defecating Free) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Senin (14/12/2020).

Camat Karangkancana, Ade Wibawa mengatakan, dipenghujung tahun 2020, di Kecamatan Karangkancana terdapat 3 desa yang mendeklarasikan sebagai Desa ODF. Diantaranya, Desa Simpay Jaya, Desa Sukasari, dan Desa Tanjungkerta. Untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF, membutuhkan proses yang panjang, terutama dalam merubah kebiasaan di masyarakat dalam melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

“Saya yakin, kedepan seluruh desa di Kecamatan Karangkancana akan menjadi Desa ODF, sehingga Karangkancana akan menjadi Kecamatan ODF juga,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Kuningan, HM ridho Suganda, mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Tanjungkerta beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Untuk menuju Desa ODF, harus dimulai dengan merubah perilaku dari hal-hal terkecil yang dimulai dari diri sendiri. Sehingga, akan terbiasa dalam menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” ujarnya.

Dengan dideklarasikannya Desa Tanjungkerta sebagai Desa ODF sambungnya, Diharapkan dapat dijadikan momentum awal dalam melaksanakan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, dan menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Karangkancana.

“Saya berharap, melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, dapat memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa lainnya di Kecamatan Karangkancana,” pungkasnya.(gg)


Fishing