Pemerintahan

Mang Ewo: Mutasi Masih Menunggu Beberapa Bulan?

Sujarwo.

Kuningan Terkini - Agenda mutasi birokrat di lingkup Pemkab Kuningan yang diduga akan membawa gerbong cukup banyak, baik di tingkat eselon 2b (setingkat Kadis dan Kaban) pasca pelantikan pejabat hasil lelang jabatan, diprediksi masih harus menunggu waktu dalam waktu beberapa pekan/bulan lagi.

Menurut Pemerhati Kebijakan Kuningan, Sujarwo yangb akrab disapa Mang Ewo, panjangnya rentang waktu yang dibutuhkan Baperjakat, diduga karena Bupati menginginkan Kabinet yang ideal dan dapat mewujudkan hasil kerja yang optimal.

“Duet Acep-Edo sebagai Bupati dan Wabup Kuningan, tentunya ingin mewujudkan apa yang menjadi janji saat kampanye pada tahun terakhir kepemimpinan mereka pada 4 Desember 2023,” katanya, Minggu (20/02/2022).

Hasil kerja duet Acep-Edo kata Mang Ewo, akan menjadi 'modal politik jika keduanya mempunyai niat untuk kembali maju sebagai kandidat pada Pilbup 2024. Jika Acep-Edo berhasil menunjukan hasil kerja yang dapat memuaskan 'dahaga' masyarakat, tentunya akan menjadi modal yang sangat besar. Sebaliknya, jika dalam sisa waktu kepemimpinan duet Acep-Edo tidak berhasil maksimal dalam mewujudkan harapan, tidak mustahil akan menjadi 'batu sandungan langkah keduanya di Pilbup 20204.

Guna membentuk tim kejja yang efektif lanjutnya, baik di tingkat eselon 2, 3 a/b maupun 4a/b, butuh kajian yang matang. Artinya, Bupati perlu waktu yang cukup panjang untuk penilaian terhadap kinerja stafnya. Duet H. Acep-Edo dalam mutasi yang akan datang, tidak perlu ragu untuk merombak 'kabinetnya' terutama di tingkat eselon 2b (Kadis dan Kaban) dalam jumlah cukup banyak.

“Tak perlu ragu memberi sangksi kepada mereka yang sering menjadi gunjingan masrakat terkait nilai minusnya. Namun demikian, penempatan birokrat untuk posisi Sekdis/Sekban, Camat, Kabid maupun eselon 4a dan 4b pun tetap harus cermat,” tuturnya.

Dalam pelaksaan mutasi yang akan datang sambungnya, diharapkan tidak lagi memunculkan berbagai julukan kepada segelintir Birokrat, seperti julukan Putra/i Mahkota, atau Kader Dapur yang kebenaran isue tersebut sangat sulit dibuktikan dan tanpa dukungan data dan fakta. Kehadiran 'status' tadi tentunya sangat 'mengganggu' psikis Birokrat yang menduduki jabatan strategis.

“Idealnya, pelaksanaan mutasi dilakukan sebelum April 2024. Dimana, data penggunaan anggaran di semua SKPD sudah mulai berjalan. Jika sampai April 2022 belum terlaksana, dikhawatirkan penyerapan anggaran tidak sesuai target, dengan alasan menunggu pejabat baru hasil nutasi dan pengisian kekosongan yang cukup banyak di tingkat eselon 3a dan 3b,” pungkasnya.(j’ly)


Fishing