Kuningan Terkini - Enam Warga Kuningan yang tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin, akhirnya kembali berikrar setia kepada NKRI, di Ruang Rapat Linggarjati, Setda Kabupaten Kuningan, Senin (04/07/2022). Prosesi Ikrar berlangsung khidmat dihadapan Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan, Kejari Kuningan, serta Pejabat Forkopimda yang mewakili dan tamu undangan lainnya.
Usai ikrar, ke enam orang tersebut menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI disaksikan Forkopimda Kabupaten Kuningan. Keenam orang tersebut, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan jadi pelajaran untuk kembali ke jalan yang sesuai Pancasila dan NKRI.
Bupati Kuningan H. Acep Purnam, mengatakan, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan kewajiban semua elemen masyarakat, baik pemerintah, TNI, Polri dan juga masyarakat. Untuk itu, salah satu upaya menciptakan kondusifitas wilayah, pemerintah terus membangun kerjasama dan sinergitas dengan TNI, Polri, Dinas instansi dan elemen masyarakat.
"Alhamdulillah, kita bersama-sama telah menyaksikan itikad baik dari dari para jemaah eks Khilafatul Muslimin untuk mengucapkan ikrar janji setia kepada Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," ujar Acep.
Acep berharap, pembacaan ikrar ini dapat menjadi motivasi untuk kelompok-kelompok lainnya yang belum sepenuh hati menerima ideologi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai landasan untuk hidup berbangsa dan bernegara.
“Dengan adanya deklarasi ini, masyarakat di Kabupaten Kuningan diharapkan bisa terbebas dari paham-paham radikalisme yang dapat memecah belah bangsa,” tegasnya.(gg)