Hukum

Kuningan Caang Disorot, Gabungan Ormas Demo Kejari Kuningan

Aksi demo Kuningan Caang didepan Kejari Kuningan.

Kuningan Terkini - Keputusan penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara yang dikenal sebagai “Kuningan Caang” oleh Kejaksaan Negeri Kuningan menuai sorotan, tidak terkecuali dari gabungan ormas Kuningan yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejari Kuningan, Selasa (01/04/2026).

Salah satu pentolan Gabungan Ormas, Yusuf Dandi mendesak kasus Kuningan Caang ditindak lanjuti secara transparan. Menurutnya, sudah hampir satu tahun kasus ini berjalan ditempat tanpa ada penyelesaian yang jelas. Bahkan sudah 4 kali pergantian Kejari Kuningan kasus ini mandeg.

“Kami sudah bosan mempertanyakan kasus ini, bahkan didepan kantor kejari Kuningan beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa. Kami berharap, dengan Kepala Kejari yang baru, kasus ini bisa ditindak lanjuti secara tranparan,’ katanya.

Sementara, Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, secara terbuka mempertanyakan dasar penghentian perkara tersebut. Ia menilai, kasus ini sebelumnya mengandung indikasi yang perlu diuji lebih lanjut secara hukum.

“Kalau sebuah perkara yang diduga memiliki unsur pidana kemudian dihentikan, publik berhak tahu apa dasar pertimbangannya. Jangan sampai muncul kesan ada yang tidak transparan,” ujarnya.

Manap menegaskan, keterbukaan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, tanpa penjelasan yang memadai, keputusan SP3 berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. “Kalau memang penghentian ini murni berdasarkan pertimbangan hukum, maka tidak ada alasan untuk tidak disampaikan secara terbuka,” katanya.

Selain itu tegas Manap, pihaknya meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) segera melakukan pemeriksaan terhadap proses penghentian perkara tersebut. Karena, langkah pengawasan internal penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalitas.

“Kalau memang tidak ada masalah, pemeriksaan ini justru akan memperkuat kepercayaan publik. Tapi kalau ada kekeliruan, harus segera dikoreksi,” pungkasnya.(j’ly)


Fishing