Hukum

Polres Kuningan Selamatkan Uang Negara 500 Juta

Kapolres Kuningan, AKBP. Harry Kurniawan, SIK

Kuningan (KaTer) - Pada konferensi pers yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Kuningan memaparkan catatan akhir tahun 2013. Salah satunya tentang kasus tindak pidana korupsi di Kuningan yang berhasil diungkap dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 500 juta.

“Tindak pidana korupsi di Kuningan pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” kata Kapolres Kuningan, AKBP. Harry Kurniawan, SIK menjelaskan.

Pada tahun 2013 kata Harry, pihaknya telah berhasil menyelesaikan dua kasus korupsi. Ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik sebagai abdi negara. Dua kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau incraacht.

“Uang dari kasus tindakan korupsi sebesar Rp 500 Juta dikembalikan kepada negara. Ini meningkat dari penyelesaian kasus tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 203 Juta lebih atau naik sebesar Rp. 296 Juta,” ungkap Kapolres Kuningan.

Karena itu, lanjut Harry, uang negara yang berhasil diselamatkan pada tahun ini sebesar Rp. 500 Juta karena tindak pidana korupsi pada tahun ini mengungkap 2 kasus sementara tahun sebelumnya hanya 1 kasus.(And)


Fishing