Fishing

Rakor TimPora, Orang Asing di Kuningan 24 Orang

Rab01052024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Pemerintahan

Rakor TimPora, Orang Asing di Kuningan 24 Orang

Rakor Tim Pora

Kuningan Terkini - Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, SH, M.Si, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Linggajati Kantor Setda Kuningan, Kamis (3/6/2021).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya Rakor tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kualitas dan bersinergi antar instansi dalam hal pengawasan orang asing diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, khususnya Kabupaten Kuningan.

“Saya, atas nama pemerintah daerah mengapresiasi atas diselenggarakannya Rakor ini. Diharapkan, ini menjadi langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas Dumber Daya Manusia yang baik terhadap penegakan kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing, terutama diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon,” tutur Wabup.

Keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan diwilayah hukum Kabupaten Kuningan kata Wabup, perlu mendapat perhatian semua pihak. Karena, Kuningan sebagai kabupaten wisata telah menarik minat wisatawan asing untuk berkunjung, ditambah adanya perusahaan dengan pekerja warga negara asing.

“Dalam mmengawasinya jangan terlalu aktif, yang menimbulkan mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka, terutama saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujarnya.

Senada, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana mengatakan, melalui Rakor Tim Poraini,diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing. Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Keberadaan orang asing di Kabupaten Kuningan terdapat 24 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang sebagai TKA, 1 orang santri, dan 13 orang penggabungan keluarga,” pungkasnya.(gg)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing