Parlementaria
Mang Ewo: Pengesahan Raperda APBD Ditunda, Dagelan?
- Details
- Published on Wednesday, 30 November 2022 23:08
- Written by Admin
- Hits: 17311
Kuningan Terkini - Penundaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan terkait pengesahan Raperda APBD menjadi Perda APBD Ta 2023, disorot pemerhati kebijakan Kuningan, Sujarwo. Menurutnya, penundaan tersebut diharapkan atas dasar kepentingan rakyat, bukan didasari kepentingan elit politik yang duduk sebagai anggota Legislatif.
“Jika penundaan oleh Yang Terhormat anggota DPRD Kuningan bukan sebuah dagelan, dipastikan, dipastikan akan direspon positif masyarakat,” kata Mang Ewo, sapaan akrabnya, Rabu (30/11/2022).
Namun sambungnya, jika penundaan tersebut bertujuan untuk mencari popularitas dan berharap simpati dari masyarakat, tidak berlebihan dan tidak bisa disalahkan jika apa yang dipertunjukan para Wakil Rakyat tersebut akan menuai cibiran dari masyarakat. Karena, setiap aksi yang dilakukan politisi, tidak bisa dipungkiri mengandung nilai dan tujuan politik.
“Jika apa yang dilakukan para wakil rakyat tersebut benar untuk kepentingan rakyat, diyakini akan mendapat reward berupa sikap simpati dari masyarakat. Tentunya, sikap masyarakat tersebut bisa menjadi nilai tambah untuk menghadapi gelaran politik lima tahunan yang akan berlangsung pada 2024,” paparnya.
Lebih jauh Mang Ewo menilai terkait sorotan dan kritikan keras dari anggota legislative tentang anggaran pembelian lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS). Hal ini wajar, karena anggaran yang tertera dalam APBD-P 2022 nominalnya puluhan miliar.
“Berhembus kabar, uang tersebut belum dialokasikan. Idealnya, dana yang sudah teranggarkan segera dialokasikan. Jika terdapat kekurangan, bisa kembali dimunculkan pada RAPBD murni tahun berikutnya,” pungkasnya.(j’ly)