Aneka
IPHI Respon Positif Aturan Haji Satu Kali
- Details
- Published on Monday, 25 May 2015 19:32
- Hits: 25372
Kuningan Terkini - Pemberlakuan aturan haji satu kali oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI direspon positif oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Kuningan.
Ketua IPHI H Encu Sukat menyatakan, bahwa dengan diberlakukannya aturan haji satu kali maka dapat mengurangi daftar tunggu bagi warga Indonesia yang beragama muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji.
“Kalau diterapkan tentu saja ini sebagai bentuk keadilan. Jadi jangan sampai yang sudah haji, berangkat haji lagi yang kedua kalinya,” kata Encu kepada Kuningan Terkini, Senin (25/5/2015).
Sementara itu, berdasarkan sumber dari Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Kuningan sudah terisi hingga tahun 2022. Berdasarkan daftar tunggu PPIH Kabupaten Kuningan tercatat hampir 7 ribu calon jemaah yang sudah mendaftar.
Sehingga, calon jemaah yang mendaftar tahun 2015, mereka baru bisa berangkat tahun 2023. (DHE)




