Parlementaria
Ketua Dewan, Gerindra Ajukan Ketua PAN
- Details
- Published on Monday, 14 July 2014 16:42
- Written by Andry
- Hits: 31550
Kuningan (KaTer) - Pasca pengesahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) oleh DPD RI beberapa waktu lalu, diprediksi bakal berimbas pula ke lembaga parlemen di daerah. Mekanisme pemilihan pimpinan dewan diusulkan dengan sistem paket yang disetujui oleh sidang paripurna. Terkait tersebut,
Ketua Fraksi Gerakan Kebangkitan Indonesia Raya (GKBI) DPRD Kuningan, H Dede Ismail, calon ketua dewan juga bisa diduduki oleh anggota fraksi di luar partai pemenang pemilu.
“Dalam hal penentuan calon pimpinan dewan, saya sangat setuju dengan pengesahan UU MD3. Artinya kami bisa mengajukan calon pimpinan dewan di luar pemenang partai,” ujar H Dede Ismail kepada KaTer, Senin (14/7/2014).
Menurutnya, dengan adanya sistem pemilihan pimpinan dewan, pihaknya bakal mengajukan Ketua DPD PAN Toto Suharto untuk menjadi kandidat calon Ketua DPRD Kuningan. Karena, Toto Suharto SFarm yang menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta di koalisi merah putih Kabupaten Kuningan.
“Kita akan ajukan beliau untuk menjadi ketua dewan. Kami sangat yakin beliau bisa meraihnya berkat dukungan kekuatan kita di parlemen. Insya Allah kekuatan kami ini akan terus berlanjut ke koalisi permanen di parlemen pada periode mendatang. Kami optimis ini akan terwujud dan Pak Toto Suharto akan kami tempatkan pada posisi ketua dewan,” jelas Dede yang juga sebagai Ketua Partai Gerindra Kuningan itu.
Pihaknya juga tengah membangun komunikasi politik bersama 8 parpol pendukung Prabowo-Hatta lainnya di Kuningan dari 8 parpol itu diantaranya PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, dan Partai Demokrat. Dari parpol itu bakal berencana membentuk koalisi permanen di DPRD Kuningan periode Tahun 2014-2019 mendatang.(AND)






