Parlementaria
Kader PDIP Diprediksi Duduki Ketua Dewan
- Details
- Published on Sunday, 10 August 2014 19:48
- Written by Andry
- Hits: 31483
Kuningan Terkini - Perebutan kursi ketua dewan di Kabupaten Kuningan nampaknya terjawab sudah. Pasalnya, meskipun revisi UU MD3 telah disahkan, namun khusus pemilihan ketua dewan penerapannya hanya berada di level pusat. Diprediksi, ketua dewan bakal kembali diduduki oleh partai pemenang dari kader PDI Perjuangan. Untuk level daerah, UU MD3 tersebut tidak berlaku. Informasi ini dibenarkan oleh sejumlah politisi parpol.
“Iya, aturan tersebut hanya berlaku di pusat,” ujar Ketua DPD PAN Kuningan Drs Toto Suharto SFarm Apt kepada KaTer, Minggu (10/8/2014).
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Kuningan, H Yudi Budiana SH menuturkan, penjabaran untuk penerapan di daerah tidak ada. Sedangkan politisi PDI Perjuangan, Rana Suparman SSos yang kini menjabat Ketua DPRD menggantikan H Acep Purnama MH juga menjelaskan hal serupa.
“Kalau di PDIP, DPC sudah menggelar pleno dengan hasil dua nama yang diusulkan ke pusat. Untuk keputusannya tinggal menunggu mekanisme berikutnya antara pak Tresnadi dan saya,” imbuh Rana.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa dari hasil pileg kemarin, PDI Perjuangan merupakan partai paling banyak mendudukkan kadernya di parlemen daerah. Sedikitnya 10 caleg partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, melenggang untuk segera dilantik 8 September mendatang.
Selanjutnya, peraih kursi terbanyak kedua dicapai oleh PAN dengan jumlah 8 kursi. Baru kemudian Partai Golkar sebanyak 7 kursi dan terdapat beberapa partai yang meraih 5 kursi. Peraih 5 kursi tersebut antara lain PKS, PKB dan Partai Demokrat.
Namun dari ketiga parpol itu, PKS yang memperoleh suara paling tinggi. Melihat komposisi seperti itu ditambah pembelakuan UU MD3 tidak sampai ke daerah, secara otomatis jabatan ketua DPRD masih diduduki kader PDI Perjuangan. Sedangkan untuk posisi wakil ketua, diduduki oleh kader PAN, Golkar dan PKS.(AND)




