• Parlementaria
  • Profil
  • Aneka
  • Wisata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan

Thu10092026

Last updateWIB3_SunAMWIBE_September+0700RSepAMWIB_0AMthWIB1788664297+07:00SunAMWIBE

Pendidikan

Disdikpora Wacanakan Merger Sejumlah Sekolah

lokakarya Perencanaan Implementasi Kebijakan PPG

Kuningan Terkini - Untuk penataan dan pemerataan guru (PPG) di Kuningan, dapat ditempuh kebijakan penataan dan pemerataan PNS, alih fungsi PNS struktural menjadi fungsional guru, penyesuaian rombel dengan ruang kelas, kerjasama dengan Kemenag dalam pemerataan guru PAI, optimalisasi tenaga sukwan, merger, dan pembelajaran kelas rangkap.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Asep Taufik Rahman, melalui Sekeretaris Disdikpora Dedi Supardi, pada lokakarya Perencanaan Implementasi Kebijakan PPG di Kuningan, Jumat (22/5/2015).

“Dari tujuh alternatif itu, kebijakan merger menjadi prioritas kebijakan PPG di Kuningan karena mengacu pada PP 74 tahun 2008 tentang rasio guru siswa ideal 20:1. Masih ada 30% sekolah kecil dengan rasio di bawah 20 siswa per rombel yang tersebar di empat belas kecamatan di Kuningan,” katanya.

Menurutnya, kebijakan merger akan diatur dalam Peraturan Bupati. Forum lokakarya ini dimaksudkan untuk membahas pengajuan rancangan Perbup tersebut.

“Perbup ini mengacu pada Permendikbud nomor 161 Tahun 2014 tentang juknis BOS 2015, PP No 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-1019, PP No 74 Tahun 2008 tentang guru sebagai pemegang sertifikat pendidik, dan Juknis sertifikasi 2015 tentang urutan penetapan peserta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SD 2 Jabranti Warsa, berharap kebijakan merger tidak dilakukan untuk sekolahnya karena jarak sangat jauh.

“Bila digabung, mungkin anak harus menempuh jarak 10 KM untuk datang ke sekolah,” ujarnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing