Pendidikan
Disdikpora Terapkan Penilaian Kerja Guru
- Details
- Published on Monday, 07 September 2015 14:51
- Hits: 29908
Kuningan Terkini - Tuntutan profesionalisme guru berstatus PNS semakin ketat, menyusul kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan yang akan menerapkan Penilaian Kinerja Guru (PKG).
Sekretaris Disdikpora Dedi Supardi, menegaskan, setiap pengajuan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (Dupak) guru PNS, kini harus disertai hasil PKG.
“Jika hasil PKG seorang guru tidak memenuhi standar sesuai ketetapan, maka guru tersebut tidak bisa naik pangkat atau golongan,” tegas Dedi, Senin (7/9/2015).
Menurut Dedi, PKG dibagi menjadi dua. Yaitu formatif dan sumatif. PKG formatif dilakukan dalam jangka pendek atau selama 1 tahun. Sementara sumatif jangka waktunya 4 tahun. Adapun standar hasil PKG berbeda-beda. Ini disesuaikan dengan tingkat kepangkatan seorang guru.
“Misal, guru golongan 3A yang akan naik menjadi 3B, standar penilaiannya berbeda dengan guru bergolongan dibawah maupun diatasnya. Jika ternyata nilai PKG tidak sesuai standar, maka terpaksa kenaikan pangkatnya ditangguhkan,” ujarnya.
Dedi menekankan, bahwa setiap guru harus mengerti teknis dan mekanisme PKG. Dimana, proses penilaiannya dilakukan oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas. Aspek yang dinilai ada 2. Yaitu administratif dan proses pengajaran di kelas. Hasilnya harus disertakan juga bukti fisik untuk penilaian. Misal, RPP, daftar hasil evaluasi, dan lain-lain.
“Peningkatan kompetensi guru adalah 2 hal yang saling berkaitan. Jika komptensi meningkat, tentu hasil PKG juga akan memuaskan. Begitu sebaliknya. Sehingga sudah menjadi sebuah kewajiban bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan,” tuturnya.
Kepala Disdikpora Kuningan Asep Taufik Rohman, lebih menekankan, bahwa setiap guru harus bertanggungjawab dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi. Apalagi guru penerima tunjangan sertifikasi. Tidak ada alasan bagi mereka untuk berleha-leha.
“Intinya jangan merasa cukup dengan kemampuan kita sekarang. Terus tingkatkan kompetensi,” pesan Taufik. (DHE)




