Pendidikan
FH Uniku Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Jalaksana
- Details
- Published on Friday, 29 April 2016 19:49
- Hits: 33391
Kuningan Terkini – Puluhan siswa-siswi SMAN 1 Jalaksana diberikan penyuluhan tentang hukum dengan pemateri yang didatangkan dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku), Kamis (28/4/2016). Kegiatan tersebut digelar di aula sekolah setempat dihadiri Kepala SMAN 1 Jalaksana Drs H Subandi MMPd beserta sejumlah guru, Ketua Prodi Hukum FH Uniku Suwari Akhmadian SH MH, dosen FH Erga Yuhandra SH MH dan Gios Adhyaksa SH MH serta belasan mahasiswa semester 6 FH Uniku.
Kepala SMAN 1 Jalaksana, Drs H Subandi MMPd, menyambut baik penyuluhan hukum yang disampaikan FH Uniku kepada para siswanya itu. Menurutnya, pengetahuan sejak dini tentang hukum sejak dini perlu diterapkan kepada para siswa-siswi sejak dini ditengah maraknya kasus hukum di Indonesia yang banyak menyita perhatian masyarakat.
“Kami menyambut baik penyuluhan hukum yang diberikan Fakultas Hukum Uniku kepada siswa-siswi kami. Sepanjang 16 tahun ini, baru pertama kali ada penyuluhan hukum yang diberikan Perguruan Tinggi kepada sekolah ini,” kata Tarjadi.
Sebagai pendidik, pihaknya mengaku sangat sedih karena citra hukum saat ini banyak tercoreng oleh ulah oknum aparat hukum yang mengerti dan menekuni hukum dalam kegiatannya sehari-hari. Ia pun meminta agar FH Uniku memberikan penerangan hukum kepada para siswanya langsung ke kelas-kelas dengan jadwal minimal seminggu sekali.
“Kita sedih karena banyak sekali aparat hukum di Indonesia yang terjerat kasus hukum, padahal mereka mengerti sekali tentang hukum. Makanya ini kesempatan bagi kami ada penyuluhan hukum dari Fakultas Hukum Uniku kepada siswa-siswi kami, minimal akan ada kesadaran hukum. Kalau bisa, disini ada 20 kelas, saya minta agar bisa masuk ke setiap kelas,” pintanya.
Sementara itu, Dekan FH Uniku Haris Budiman SH MH melalui Ketua Prodi Ilmu Hukum Suwari Akhmadian SH MH, mengatakan, pemahaman hukum tidak hanya cukup diberikan kepada para mahasiswa saja, melainkan sejak dini pengenalannya harus mengena juga kepada pelajar tingkat SMA sederajat. Terlebih saat ini banyak terjadi aksi kenakalan remaja seperti narkoba dan perkelahian antar pelajar yang mau tidak mau harus berurusan dengan hukum.
“Faham dan sadar akan hukum pada anak sekolah akan sangat bagus untuk menghindari pelanggaran terhadap aturan. Seiring tingkat kenakalan remaja yang dirasa semakin bertambah, ada bagusnya kita memberikan pemahaman agar generasi muda sadar akan hukum. Menanggapi banyaknya kasus belakangan ini, kita tetap harus optimis hukum kita tetap ada. Pelajarlah yang nantinya akan meneruskan penegakkan hukum di Indonesia,” terang Suwari. (nona rizky)




