Hukum
Tujuh Angkutan Umum Terjaring Razia
- Details
- Published on Sunday, 30 November 2014 21:58
- Written by Andry
- Hits: 64485
Kuningan Terkini - Sebanyak tujuh angkutan umum yang terdiri dari 6 angkutan umum jenis Elf jurusan Kuningan-Cirebon dan 1 angkutan umum jenis bus jurusan Cirebon-Tasik, terjaring operasi Zebra Lodaya 2014 oleh jajaran Satlantas Polres Kuningan. Bukan hanya menjaring tujuh angkutan umum, tapi juga pengemudi mobil Elf yang menggunakan SIM perseorangan kena tilang.
“Kami bukan hanya menertibkan kendaraan pribadi seperti motor dan mobil, namun juga kendaraan umum seperti angkot, elf dan bus ikut ditertibkan. Jika memang terbukti melanggar akan segera ditindak,” ucap Kasatlantas Polres Kuningan AKP Iwan Setiawan melalui Kanit Turjawali Ipda Sutarja Fahrudin kepada KaTer disela-sela kesibukan usai menggelar operasi rutin kepada KaTer, Minggu (30/11/2014).
Penertiban dilakukan, pihaknya ingin agar para penumpang dan kendaraan lain merasakan kenyamanan. Karena, adanya aksi ugal-ugalan bukan hanya penumpang, pengendara lain juga bisa menjadi korban. Penertiban keamanan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas keselamatan bagi para pengguna jalan termasuk penumpang dan pejalan kaki.
"Untuk mekanisme dalam razia, jika kendaraan umum ini dianggap tidak layak beroperasi karena ketidaklengkapan berkas. Maka akan langsung di tilang dan dikandangkan di Mapolres Kuningan,” bebernya.(AND)




