Hukum
2014, Kasus Pencabulan Meningkat
- Details
- Published on Friday, 12 December 2014 21:42
- Written by Andry
- Hits: 31211
Kuningan Terkini - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan, dalam tahun ini telah menangani 50 kasus meningkat dari tahun sebelumnya hanya 47 kasus. Kasus tersebut didominasi kasus pencabulan dengan korban gadis dibawah umur yang berhasil ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan.
Maraknya kasus pelecehan seks dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menjadi perhatian pihak kepolisian Unit PPA Polres Kuningan saat ini, yang telah menangani sejumlah perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak sepanjang Januari sampai Desember 2014.
“Kasus pencabulan hingga 5 bulan terakhir mengalami kenaikan. Pengungkapan kasus pencabulan dibawah umur memang cenderung meningkat tajam,” ungkap plt Sat Reskrim Polres Kuningan Iptu Herie Pramono melalui Kanit PPA Aipda Dahroji kepada KaTer, Jumat (12/12/2014), disela-sela kesibukannya di Mapolres setempat.
Dia menuturkan, dengan peningkatan kasus tersebut, Unit PPA Polres Kuningan menyimpulkan mayoritas kasus pelecehan seksual yang dialami anak dibawah umur itu melibatkan orang dekat korban diantaranya, kerabat, keluarga, tetangga atau pacar sendiri.
“Dalam setiap kasus pencabulan, selalu ada modus ancaman atau janji-janji yang dilakukan para pelaku kepada korban yang masuh berusia muda. Saat ini, kami juga masih menangnai beberapa kasus pencabulan. Ada kemungkinan jumlah kasusnya bertambah hingga akhir desember nanti,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kurungan paling lama untuk pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak diancam 7 tahun bagi pelaku yang sudah cukup umur. Namun, jika pelakunya adalah anak dibawah umur, hanya restorasi justice (penyelesaian yang dilakukan secara musyawah dengan berbagai pihak) dan diversi (pengalihan tahanan).
"Ini menjadi acuan bagi Polres Kuningan melalui bagian Unit PPA untuk menindak tegas terhadap kekerasan perempuan dan anak," pungkasnya.(AND)




