Hukum
Waspada Praktek Penipuan CPNS
- Details
- Published on Tuesday, 10 February 2015 13:43
- Hits: 37890
Kuningan Terkini - Badan Kepegawaian Daerah meminta kepada honorer mewaspadai praktek penipuan CPNS dengan motif memperoleh imbalan. Hal ini didasarkan dengan banyaknya laporan pengaduan terkait adanya upaya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima dari berbagai pihak dan informasi dari media cetak maupun online, bahwa adanya upaya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dengan janji bisa memfasilitasi pengurusan formasi dan menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Karena itu kami menghimbau untuk waspada,” kata Kepala BKD Kuningan, Uca Somantri, Selasa (10/2/2015).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya pun telah membuat surat edaran yang disebar kepada setiap SKPD, Camat, Lurah dan masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Kebijakan pengangkatan CPNS dari honorer dan pelamar umum, sepenuhnya merupakan kewenangan Panselnas yang dibentuk pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya memfasilitasi sebagai pelaksana kegiatan. Jika ditemukan oknum yang demikian, bisa melaporkan ke BKD atau pihak yang berwajib,” bebernya. (DHE)




