• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Thu29102026

Last updateWIB3_ThuAMWIBE_October+0700ROctAMWIB_0AMthWIB1793240105+07:00ThuAMWIBE

Hukum

Kejari Dalami 2 Kasus Dugaan Korupsi

Kuningan Terkini - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kuningan, Novan Bernadi SH ditemani Kasi Intel, Holil Syahri SH mengaku, saat ini tengah mendalami dua kasus baru. Satu kasus sudah ditingkatkan ke penyelidikan, sedangkan satunya lagi masih pengumpulan data dan keterangan.

“Untuk kasus pertama itu dugaan penyalahgunaan dana gapoktan di Desa Cibingbin. Kemudian kasus kedua yakni dugaan penyalahgunaan dana desa di Gunungkarung Luragung,” ucap Kasi Pidsus, Novan Bernadi SH kepada KaTer ketika ditemui di aula Kejari setempat, Kamis (3/9/2015).

Novan yang didampingi Kasi Intel, Holil Syahri mengaku bahwa, dalam pendalaman kedua kasus tersebut pihaknya belum bisa menentukan tersangka. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data-data.

“Kami masih berusaha mencari minimal 2 alat bukti agar bisa ditingkatkan ke penyidikan. Untuk kasus di Gunungkarung angkanya cukup besar, lebih dari 1 milyar rupiah,” ungkapnya.

Novan menuturkan, untuk sejumlah kasus lainnya yang terbilang kasus lama, warisan dari Kasi Pidsus sebelumnya seperti dugaan penyalahgunaan dana retribusi puskesmas, sampai saat ini masih terus berjalan.

“Perkara lama tersebut masih didalami. Dulu penyelidikan sudah 70 persen, hampir lengkap. Tapi masih ada data yang belum lengkap. Dalam penyelidikan kasus tersebut baru dimiliki 1 alat bukti yakni keterangan. Sedangkan untuk data dokumen, ada yang hilang sehingga sekarang masih dicari,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa, terkait permintaan keterangan kepada pejabat bank bjb, intinya meminta rekening koran. Itu dilakukan sewaktu kasi pidsus masih diduduki pejabat lama yakni Herwatan SH.

“Selain itu, kami baru saja menerima berkas kasus dugaan pemotongan dana BSM di salah satu sekolah menengah pertama di Cilimus. Kasus tersebut diterima dalam tiga perkara yang displit meskipun masih satu perkara. Penyeplitan itu dilihat dari masing-masing perbuatannya. Tapi perkaranya masih satu yakni dugaan pemotongan dana BSM di sekolah tersebut,” pungkasnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing