• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

DPRD Tekankan Toko Modern Taat Aturan

Kuningan Terkini - Sekretaris Komisi I DPRD Kuningan Rudi O’ang Ramdhani, menekankan para pengusaha toko modern bisa mematuhi regulasi yang ada. Pihaknya juga meminta semua unsur yang terkait bisa mencari solusi terbaik dalam memberikan masukan terhadap keberadaan toko modern di Kabupaten Kuningan, yang diduga melanggar aturan.

“Untuk para pengusaha toko modern, kami menghimbau untuk dapat mematuhi regulasi yang ada. Ini merupakan bagian dari peneguran atas pelanggaran yang sudah dilakukan. Jika kemudian hari masih terjadi pelanggaran, maka kami mendorong kepada SatPol PP untuk dilakukan penyegelan bahkan pencabutan Ijin Usaha Toko Modern (IUTM),” ucap politisi PKS ini dihadapan awak media, Senin (14/9/2015).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemkab bisa bersikap bijak dalam mengatasi persoalan tersebut. “Kita harus terus bersinergi dengan eksekutif. Sehingga, diharapkan bisa arif dan bijak dalam penyelesaian masalah ini,” tuturnya.

Saat ini Komisi I DPRD tidak hanya membedah Perda 11/2011 tentang pasar modern dan pasar tradisional, melainkan juga akan mendalami UU diatasnya yang mengatur hal serupa. Terutama, berkaitan dengan kewenangan Pemda dalam memberikan izin pendirian toko modern.

“Bukan hanya Perda 11 Tahun 2011 yang sedang kita perdalam di Komisi I, tapi kita juga lagi perdalam UU diatasnya terkait kewenangan Pemda, boleh tidaknya memberikan perizinan untuk pendirian toko modern,” ungkapnya.

Dikatakan, bahwa bukan hanya penegakan Perda saja yang menjadi pertimbangan Komisi I, tapi iklim investasi yang kondusif juga menjadi perhatian wakil rakyat khususnya di Komisi I.

“Pedagang kecil, investor dan para pelaku usaha yang bergerak di bidang ini, tidak ada satupun yang saling mengalahkan. Apalagi menjadi korban keberadaan masing-masing para pelaku usaha,” ujarnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing