• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Thu29102026

Last updateWIB3_ThuAMWIBE_October+0700ROctAMWIB_0AMthWIB1793240105+07:00ThuAMWIBE

Hukum

Pekat IB Fasilitasi Polemik RM Mandala Rasa

RM Mandala Rasa

Kuningan Terkini - Polemik RM Mandala Rasa yang berada di kawasan RSUD Linggarjati Kabupaten Kuningan akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, LSM Pekat IB Kuningan memfasilitasi penyelesaian polemik RM Mandala Rasa dengan pihak RSUD Linggarjati.

Polemik tersebut karena RM Mandala Rasa kerap mengalami kerugian akibat akses jalan keluar masuk kedalam rumah makan melalui pintu masuk RS Linggarjati sebelah utara selalu ditutup.

Informasi yang diperoleh Kuningan Terkini di lapangan, dalam rapat bersama di ruang Direktur RSUD Linggarjati, dihadiri pihak RS Lingarjati, Disparbud, serta pihak RM Mandala Rasa yang diwakili pengurus Pekat IB Hj Henny Rosdiana SH.

“Saya (Henny,red) mewakili RM Mandala Rasa untuk berdialog dengan pihak RS Linggarjati dan Disparbud. Sebenarnya, hal ini sedang diurus. Namun belum mencapai mufakat antara kedua belah pihak. Alhamdulillah, akhirnya sekarang kedua belah pihak sudah sama-sama bisa saling menerima,” ucap Henny saat ditemui awak media di RM Mandala Rasa Cilimus-Kuningan, Selasa (22/9/2015).

Dirinya mengaku, langkah yang ditempuh ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan dalam penyelesaian polemik RM Mandala Rasa yang berlokasi di kawasan RS Linggarjati. Bahkan, persoalan ini sebenarnya bukan untuk konsumsi publik hanya ada sedikit miss administrasi dan miss komunikasi antara kedua belah pihak.

“Intinya, semuanya sudah sepakat lah, sama-sama enak dan tidak ada lagi permasalahan yang perlu dibesar-besarkan lagi. Semuanya sudah beres antara pihak RM Mandala dengan rumah sakit,” ujarnya.

Sementara Sekjen Pekat IB, Nana Mulyana Latif menilai bahwa, terlepas aturan formal maupun tidak formal, hal itu merupakan kebijakan yang tidak manusiawi karena membunuh usaha orang lain. Pekat IB tidak ada intervensi sedikitpun. Sebab, hal tersebut merupakan wilayah kedua belah pihak baik RM Mandala Rasa maupun RS Linggarjati Kuningan.

“Kalaupun mereka sudah sepakat, ya saya no coment. Kapasitas kita disini hanya mengawal. Namun jika melihat ganti rugi kompensasi yang diberikan kepada pihak rumah makan itu kurang seimbang lah. Sebab, dalam sehari saja omset penjualan yang dihasilkan bisa mencapai Rp 1,5 juta- Rp 2 juta,” pungkasnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing