• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

Polisi Ungkap Pencurian Raskin

Kuningan Kuningan - Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian beras raskin yang dilakukan oleh empat tersangka, yakni KS warga Dusun Pahing RT 06 RW 03 Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, TM warga Dusun Puhun RT 11 RW 03 Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang, AN warga Desa Pagundang RT 08 RW 02 Kecamatan Lebakwangi dan AM warga blok Karyabakti RT 05 RW 04 Desa Tegalsari Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Fandy Kurniawan SH kepada sejumlah awak media, diruang kerjanya, Rabu (21/10/2015) mengatakan, keempat pelaku bekerja sebagai pengirim beras raskin dari bulog Sidaraja.

Pada tanggal 15 oktober 2015, keempat pelaku tersebut mengirim beras raskin ke Desa Cibunut dan Desa Ciwaru, kemudian mobil mereka berhenti di simpang empat Desa Oleced untuk mengisi angin ban mobil truk yang mereka kendarai. Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, terbukti pelaku tertangkap tangan tengah mengurangi beras raskin.

“Dalam perjalanan pelaku tersebut tengah mengurangi tiap karung beras hingga terkumpul kurang lebih 200 kilogram beras raskin, dengan alat peralon tajam yang ditancapkan ke karung beras raskin didalam mobil,” terang Fandy.

Disebutkannya, pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan, berikut dengan barang buktinya satu unit kendaraan merk Mitsubishi tipe colt Diesel FE74HD dan 383 karung beras raskin dengan berat tiap karung 15 koligram.

“Pelaku yang dikenakan pasal 363 dan atau 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan. Saat ini polisi tidak melakukan penahanan kepada empat pelaku tersebut, dengan alasan berbagai petimbangan," ujarnya.

“Tersangka tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor, karena mereka secara kooperatif tidak melakukan perlawanan dan barang bukti pun diamankan. Kita juga tahu mereka tinggal dimana. Pertimbangan lainnya adalah barang buktinya dibawah 2,5 juta rupiah,” tambah Fandy. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing