Hukum
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi KTMDU
- Details
- Published on Friday, 27 November 2015 18:49
- Hits: 24765
Kuningan Terkini - Ratusan kendaraan terjaring operasi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di RM Lembah Ciremai, Jumat (27/11/2015). Kanit Turjawali Polres Kuningan Ipda Sutarja Fahrudin menjelaskan, operasi KTMDU bekerjasama dengan Dispenda dan Samsat, untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
“Kita menghentikan kendraan roda dua dan roda empat, untuk memeriksa atau mengecek surat-surat kendaraan bermotor. Kalau memang pajaknya habis kita arahkan untuk membayar pajak. Jika tidak memiliki surat-surat, tentunya kami melakukan penilangan. Untuk bayar pajak sendiri dilakukan bersama samsat online yang bekerjasama dengan Dispenda,” jelasnya.
Disebutkan Sutarja, ada 4 zona operasi yang saat ini akan terus dilaksanakan. Yaitu zona 1 di Cilimus, zona 2 di Kuningan, zona 3 di Darma dan zona 4 di Luragung. Ada kurang lebih 200 tilang kendaraan yang melanggar.
“Rata-rata mereka tidak memiliki SIM. Diharapkan masyarakat bisa lebih taat lagi dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, sehingga tidak perlu adanya KTMDU,” himbaunya.
Petugas Samsat Kuningan, Reno Taufik menjelaskan, dalam satu tahun terakhir ini, disebutkannya, ada sekitar 31 ribu pengendara roda dua dan roda empat yang belum melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Untuk keterlambatan membayar pajak dirata-ratakan ada yang lambat hingga dua tahun sampai 10 tahun,” jelasnya.
Untuk kendaraan dinas sendiri, dirata-ratakan kendaraan plat merah sudah membayar pajak kendaraan bermotor.
“Hampir seluruhnya kendaraan dinas sudah membayar pajak. Kemarin ada motor kuwu yang terjaring rajia karena belum membayar pajaknya,” terangnya. (l.hakim)




