• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Thu29102026

Last updateWIB3_ThuAMWIBE_October+0700ROctAMWIB_0AMthWIB1793240105+07:00ThuAMWIBE

Hukum

Kasus Kriminal Tahun 2015 Menurun

Kuningan Terkini - Kasus kriminal di Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2015 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar SIK saat konferensi pers di ruang lobi Mapolres, Rabu (30/12/2015).

Joni memaparkan, tindak pidana yang terjadi meliputi kejahatan konvensional, kejahatan tradisional, kejahatan terhadap kekayaan negara (korupsi, illegal logging, illegal minning, perkara lingkungan hidup dan tindak pidana migas) dan kejahatan-kejahatan yang berimplikasi kontijensi.

“Tindak pidana yang terjadi selama tahun 2015 memperlihatkan adanya penurunan 24,54 persen atau 68 perkara. Kasus kriminal tahun 2014 sebanyak 345 perkara sedangkan tahun 2015 sebanyak 277 perkara,” ungkap Joni.

Sedangkan untuk penyelesaian perkara tindak pidana tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 55,56 persen. Dari 277 perkara diselesaikan 135 perkara (51,26 persen), sedangkan tahun 2014 dari 345 perkara diselesakan 210 perkara (39,13 persen).

“Jumlah gelar perkara pada tahun 2015 sebanyak 26 kasus, sementara SP2HP sebanyak 617 kali,” ucapnya.

Tingkat penduduk yang beresiko terkena tindak pidana untuk tahun 2014 berada pada besaran rata-rata 15 orang per 100 ribu penduduk. Kejahatan konvensional masih kata Joni, yang mewarnai tindak pidana kejahatan antara lain, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perjudian, pengrusakan serta kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Kejahatan konvensional turun 12,39 persen dimana tahun 2014 telah terjadi 234 perkara, sementara tahun 2015 terjadi 205 perkara,” terangnya.

Berbeda dengan kasus narkoba yang cenderung naik. Kejahatan narkoba yang diungkap para tahun 2015 naik 10,53 persen (dua perkara) dari 19 perkara pada tahun 2014 menjadi 21 perkara di tahun 2015.

“Tindak pidana korupsi tahun 2015 hanya 3 perkara dari 2 perkara tahun 2014. Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2015 sebesar 200 juta rupiah,” tandasnya. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing