• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

Jelang Tahun Baru, Polisi Razia Terompet

Razia petasan

Kuningan Terkini - Mengantisipasi adanya temuan terompet bersampul kitab suci Al Quran di daerah Wonogori Jateng yang menjadi perbincangan hangat di medsos, petugas kepolisian dari Polres Kuningan melakukan langkah antisipatif dengan menggelar razia terhadap para pedagang terompet agar tidak berkembang jauh.

Para petugas menyisir ke sejumlah titik seperti minimarket dan pusat keramaian lainnya, untuk mengkroscek apakah terompet yang diperjualbelikan itu terindikasi berbahan Al Quran atau tidak. Dalam operasi itu, polisi memastikan tidak menemukan peredaran terompet yang terbuat dari kertas bertuliskan Lafadz Al Quran, hasilnya razia penyisiran tiga minimarket nihil.

“Kami tidak temukan terompet yang terbuat dari kertas berbahan Al Quran,” ucap Kasat Sabhara Polres Kuningan, Iptu A Setiaji melalui KBO Ipda Junaedi kepada awak media usai operasi, Rabu (30/12/2015).

Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Jhony Iskandar melalui Kabag Ops Kompol Yanna Nurhadiatna menjelaskan, razia atau pengecekan ini terkait temuan terompet dengan bahan baku kertas bertuliskan ayat suci Al Quran di Jatim. Razia itu juga dilakukan oleh Polsek untuk melakukan pengecekan baik penjual maupun pembuat terompet di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Terompet yang terbuat dari bahan baku kertas yang bertuliskan ayat suci Al Quran ini nanti berpotensi menimbulkan polemik di kalangan umat Islam. Saya berharap kepada masyarakat Kuningan untuk bisa menjaga diri terkait informasi tersebut, jangan main hakim sendiri atau melakukan isu-isu yang bisa merusak citra agama,” terangnya.

Apabila ada yang mengetahui terompet yang dimaksud kata Yanna, silahkan langsung laporkan ke petugas atau kantor polisi terdekat. Pantauan di lapangan, razia yang langsung dikomandani Kasat Reskrim, Iptu Fandy Setiawan itu, petugas tidak menemukan terompet berbahan kertas bertuliskan lafadz Al Quran sebagaimana gencar pemberitaan di media massa.

Para pedagang terompet itu juga mengaku bahwa, tidak menjual terompet berbahan kertas bekas Al Quran. Kebanyakan para pedagang merupakan perajin terompet yang berasal dari kota tetangga seperti Cirebon dan Indramayu.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing