• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

Satreskrim Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Kuningan Terkini - Hanya dengan beberapa hari setelah kejadian, Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Kusmi. Tersangka yakni KE (65) warga dusun II RT 04 RW 02 Desa Garahaji Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, nekad menghabisi nyawa Kusmi (60) yang merupakan tetangganya sendiri.

Setelah mengetahui pelaku yang melarikan diri ke Kalideres Jakarta Barat, Polres Kuningan bekerjasama dengan Polsek Kalideres akhirnya bisa menangkap KE dan langsung di bawa ke Kuningan.

“Kami bekerja sama dengan Polsek Kalideres melakukan pencarian sekitar pukul 19.30 WIB. Dengan menggunakan anjing pelacak, pelaku terendus kabur kerumah anak pertamanya. Akhirnya, pelaku bisa ditangkap, pukul 21.00 WIB dan bisa dibawa ke Polres Kuningan,” ucap Kapolres Kuningan AKBP M Shyaduddy didampingi Kasat Reskrim AKP Fandy Setiawan, Jumat (29/7/2016).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti milik korban seperti gelang, cincin, HP dan potongan rambut pakaian korban. Serta golok 60 centimeter milik pelaku yang di buang di kebun dan sepatu tersangka.

“Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 338 tentang pembunuhan dengan accaman 15 tahun penjara, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup, pasal 399, pasal 352 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara serta pasal 365 ayat 3,” bebernya.

Dijelaskan Syahduddi, KE nekad menghabisi nyawa Kusmi karena ia kesal sering diejek oleh korban, terlebih saat diejek di suatu acara pernikahan.

"Tukang cangkul aja joged, saya malu dan tersinggung, karena banyak orang disana," kata KE. (L.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing