Hukum
Kasus DBHCT, Kejari Periksa Eksekutif
- Details
- Published on Thursday, 04 August 2016 22:00
- Hits: 24967
Kuningan Terkini – Kasus Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DHBCT) tahun 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan bakal melakukan penyelidikan kepada eksekutif.
“Pemeriksaan sendiri tergantung hasil permintaan keterangan kepada para pejabat terkait. Nanti kita akan lanjutkan pemeriksaan,” kata Kasi Intel Kejari Kuningan Wawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Kamis (04/08/2016).
Saat ini pihak Kejari masih belum berkomentar siapa-siapa saja pejabat yang tersangkut dugaan kasus DBHCHT. Namun, sebelumnya Kejari telah memanggil para pimpinan SKPD terkait untuk dimintai keterangan.
“Saat ini belum ada indikansi siapa saja dari pihak eksekutif yang diduga mengarah kepada kasus DBHCT. Karena kan orang-orangnya bisa yang lama atau yang baru juga,” terang Wawan.
Ia menambahkan, pihak Kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan dan pemerikasaan dugaan kasus DBHCHT ini.
“Kemungkinan karena minggu depan juga ada kesibukan, dan pimpinnan saya akan melaksanakan haji, pertengahan bulan Agustus kita akan melakukan pemeriksaan kembali,” ucapnya.
Berdasarkan informasi, ada 7 Dinas yang menangani DHBCT. Seperti Dinkes, Diskominfo, Dishutbun, Disparbud. Sementara itu berdasarkan informasi nilai DBHCHT sendiri sebesar Rp 70 miliar. (l.hakim)




