• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

Bawa Kabur Motor, Pria Ini Buron

Iwan, Pelaku yang membawa kabur motor.

Kuningan Terkini – Naas nasib menimpa Angga, warga Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, Kuningan. Pasalnya, motor jenis Honda Beat nopol E 5822 ZB miliknya dibawa kabur Iwan teman satu kampungnya, Sabtu lalu (12/11/2016). Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kramatmulya oleh keluarga Angga. Hingga saat ini, Iwan yang membawa motor Angga masih buron, dan fotonya sudah disebar luaskan pihak kepolisian.

Menurut saksi mata, Evan warga Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, kejadian berawal ketika Angga dan kawannya, Agus sedang berada di lingkungan Taman Kota, Sabtu (12/11/2016) lalu. Agus yang masih satu desa dengan Angga berniat mengantarkan Iwan, warga Kabupaten Garut, yang kini berdomisili di Desa Ciloa, Kecamatan Kramatmulya, untuk pulang.

“Sebelum meminjam motor Angga, Iwan yang meminta Agus mengantarkannya pulang dengan meminjam motor Honda Supra X milik saya. Namun dikembalikan lagi dengan alasan motor terlalu berisik. Akhirnya, pelaku menyuruh Agus meminjam motor Angga dengan iming-iming akan diisikan bensin,” katanya.

Setelah pergi lanjut Evan, karena curiga dia bersama kawanya mengikuti motor Angga yang dipinjam. Akan tetapi belum sampai Desa Ciloa kehilangan jejak Agus dan Iwan. akhirnya memutuskan untuk kembali ke Cirendang. Selang satu jam kemudian Agus kembali tanpa motor Angga.

“Agus kembali ke Cirendang tanpa membawa motor Angga. Menurutnya, dia ditinggalkan di Cikijing saat dia mampir ke warung rokok, sedangkan Iwan berada diluar warung bersama dengan motor Angga. Pada saat Agus kembali, motor sudah tidak ada,” pungkasnya. (Gilang)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing