Hukum
Tiga Bulan, Polres Bekuk 15 Pengedar Narkoba
- Details
- Published on Thursday, 30 March 2017 16:08
- Written by Ray
- Hits: 27125
Kuningan Terkini - Sepak terjang kinerja anggota dari jajaran unit Serse Narkoba Kepolisian Resort Kuningan, layak di acungi jempol. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 bulan ini, Satuan Unit Narkoba Polres Kuningan berhasil membekuk puluhan pengedar obat-obatan keras dan narkoba.
Menurut Kapolres Kuningan, AKBP M. Syahduddi, SIK, M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Dedih Praja, selama kurun waktu tiga bulan ini, satuan unit serse narkoba telah berhasil mengamankan sebanyak 15 orang pelaku pengedar narkoba dan obat-obatan keras. Ke 15 orang pelaku tersebut diantaranya, 4 orang pengedar sabu, 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja serta 10 pelaku pengedar obat keras yang tidak memiliki izin edar.
“4 orang pelaku pengedar sabu-sabu ditangkap ditempat yang berbeda dengan barang bukti sebanyak 16 paket sabu yang sudah terbungkus dan siap edar,” katanya kepada Kuningan Terkini, Kamis (30/3/2017).
Barang bukti tersebut kata Syahduddi, berhasil diamankan. Diantaranya, 16 paket sabu yang sudah terbungkus plastik bening, satu paket jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warna coklat, obat terlarang jenis Tramadol, Dextromethorphan dan Trihexyphenidyl yang jumlah totalnya sebanyak 3.253 butir.
“Saat ini, satuan Narkoba masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk kasus narkoba yang belum terungkap di wilayah Kuningan,” terangnya.(Ray)




