Hukum
Lima Mobil Bus Tidak Laiyak Jalan Diamankan
- Details
- Published on Tuesday, 02 May 2017 22:08
- Written by Lukman Hakim
- Hits: 37516
Kuningan Terkini – Petugas gabungan dari dinas perhubungan (Dishub) dan Kepolsian Polres Kuningan melakukan pengecekan kelayakan bus, di terminal tipe A Kertawangunan, Senin (01/04/2017). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang kerap terjadi pada bus hingga memakan korban.
Sejumlah bus yang masuk terminal Kertawangunan itu, langsung mendapatkan pemerikasaan petugas gabuangan. Seperti pemeriksaan surat kendaraan, rem kendaraan, ban, lampu-lampu, hingga para supir.
Kasatlantas Polres Kuningan AKP.Purwadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan bus, petugas menemukan lima kendaraan bus yang tak layak beroprasi dan di amankan petugas. Pemeriksaan kendaraan bus ini di lakukan untuk antisipasi kecekaan. Kondisi angkutan kendaraan bus harus di pastikan layak karena menyangkut penumpang karena jarak cukup jauh dari kuningan menuju jakarta.
“Petugas menemukan lima bus yang tak layak jalan. Petugas menghimbau kepada para sopir bus untuk selalu mengecek kendaraan saat akan berangkat." jelasnya.
Jenis pelanggaran yang di temuklan petugas kata Purwadi, diantaranya, rem tangan rusak, ban gundul, lampu mati dan surat surat tidak lengkap. "Selain pemeriksaan kendaraan bus, petugas dari BNN Kuningan melakukan tes urin kepada para sopir, hasilnya dari seluruh sopir yang di tes urin hasinya negatif,” ungkapnya. (l.hakim)




