Hukum
Kuasa Hukum MB Sebut Ada Dugaan Konspirasi Kelembagaan
- Details
- Published on Wednesday, 04 April 2018 00:22
- Written by Gilang
- Hits: 26011
Kuningan Terkini – Ditolaknya eksepsi/keberatan MB (56) oleh Majelis Hakim PN Kuningan terkait dugaan money politik, Selasa (03/04/2018), kuasa hukum MB, Diding Rahmat, SH, MH menyebut ada dugaan konspirasi secara kelembagaan dari penyelenggara pemilu dalam kasus tersebut.
“Kami akan melakukan upaya hukum untuk menyikapi dugaan tersebut,” kata Diding menjelaskan. Sementara, terkait keputusan hakim dalam sidang tadi kata Diding, apapun keputusannya, itu mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. “Kami menerima hasilnya,” katanya.
Sidang kasus dugaan money politik ini kata Diding, akan dilanjutkan Rabu (04/04/2018), dengan menghadirkan saksi-saksi, baik saksi dari pihak Kuasa Hukum maupun saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihaknya berencana akan membawa saksi sesuai dengan yang dibawa JPU.
“Jumlahnya akan sama nanti. Diperkirakan 12 saksim baik dari kami maupun dari JPU sendiri,” ucapnya.
Terkait sidang lanjutan besok sambung Diding, pihaknya akan berusaha memenangkan kasus ini. “MB merupakan korban,” tegasnya.(Gio)




