Hukum
Sidang lanjutan Money Politik Hadirkan Saksi
- Details
- Published on Thursday, 05 April 2018 11:19
- Written by Gilang
- Hits: 26551
Kuningan Terkini - Dalam sidang ke 2 kasusu dugaan money politik yang dilakukan MB (54)) di Desa Karanganyar, Pengadilan Negeri Kuningan menghadirkan para saksi termasuk pelapor Masdukat, Rabu (04/04/2018).
Menurut keterangan pelapor, Masdukat, kejadian pada 5 Maret terkait dugaan money, dirinya tidak menyaksikan secara langsung, Ia mendapat laporan dari masyarat, kemudian menanyakannya secara langsung kepada lima orang warga.
“Setelah informasi itu benar adanya, saya kemudian melapor kepada panwas tingkat desa. Karena laporan ini dianggap tidak masalah, kemudian Ia mengadukan langsung ke Panwas Kabupaten,” sebutnya dihadapan Hakim.
Masdukat menyebutkan, ada amplop berisikan uang Rp.25.000 yang diberikan ke warga oleh terdakwa saat kampanye paslon no 2,” terangnya.
Ketika ditanyakan hakim siapa nama warga yang memberitahukan kepadanya, dirinya tidak menyebutkan identitas. Hal tersebut membuat hakim kebingungan. Masdukat, hanya menyebutkan nama-nama warga yang dikonfirmasi olehnya yakni, Ahmad, Nunung, Dedi. (gio)




