Parlementaria
Toto Suharto: BUMD Kontribusinya Minim
- Details
- Published on Thursday, 15 December 2016 19:06
- Written by Lukman Hakim
- Hits: 29484
Kuningan Terkini - Wakil Ketua DPRD Kuningan Toto Suharto dari fraksi PAN, berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa memberikan kontribusi yang besar kepada pemerintah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jadi buat apa kalau pemerintah daerah mendirikan perusahaan kalau tidak memberikan kontribusi, karena saat ini kontribusinya sangat kecil," kata Toto Suharto, digedung DPRD, Kamis (15/12/2016).
Terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ditargetkan mencapai Rp10 miliyar kata Toto, ini perlu diapresiasi. Namun, apakah PDAM sendiri sanggup? Hal ini harus dilihat terlebih dahulu pendapatan PDAM berapa, nilai operasional itu berapa, dan laba bersih berapa.
"Tapi kalau memang PDAM berani sampai Rp10 miliyar saya apresisi 1000 prsen," ucap pria berkumis tebal ini.
BUMD lainnya sambung Toto, seperti PD BPR juga dinilai masih sangat kecil kontribusi PADnya. Karena BPR harus memberikan kontribusi yang besar, agar uang itu dikembalikan kepada rakyat. "Ya minimal target PAD PD BPR ini Rp3 miliyar," ujar Toto.
Begitu juga dengan PD Aneka Usaha (PDAU), diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk meningkatkan PAD. Karena PDAU ini masih baru, masih dalam penyesuaian terkait di bidang usahanya, pembenahan segala macam. PDAU pantasnya ditarget Rp1 miliyar.Begitu halnya dengan PT LKM.
Dijelaskannya, PDAM yang ditargetkan sebesar Rp10 miliyar, jangan sampai dijadikan untuk menaikkan tarif, artinya jangan sampai mengorbankan rakyat. Target tersebut menurutnya bisa didapat dari penghematan biaya belanja.
"Artinya pendapatan berbanding lurus dengan belanja, sehingga ada laba. Ya nanti kita evaluasi bagaimana kesiapan PDAM dan BUMD lain. Apalagi sekarang kan Bupatinya baru, jadi harus bisa memberikan kontribusi yang besar," ujar Toto.
Terkait belanja daerah Toto sedikit mengomentari, jumlah pegawai di Kuningan sudah mencapai overload. Sehingga menurutnya, bagaimana pemerintah menempatkan pegawai yang overload, jangan sampai mengangkat honorer. "Kecuali untuk tenaga profesi, seperti apoteker, guru, dokter," pungkasnya. (L.hakim)





