Pemerintahan
Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Ini Pesan Presiden RI
- Details
- Published on Wednesday, 26 August 2020 19:22
- Written by Admin
- Hits: 19913
Kuningan Terkini - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si mengikuti kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar melalui video conference di Ruang Kerja Bupati. Rabu (26/08/2020).
Dalam sambutannnya, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menyampaikan 3 pesan. Pertama, regulasi nasional harus terus dibenahi karena masih banyaknya regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, tidak berikan kepastian hukum, sehingga prosedur berbelit-belit dan membuat pejabat tak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
Kedua, reformasi birokrasi disederhanakan, organisasi birokrasi terlalu banyak jenjang dan definisinya, serta selonisasi perlu juga disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat. Dan ketiga Jokowi meminta agar budaya anti korupsi tetap digalakkan, agar masyarakat tahu apa itu korupsi dan gratifikasi.
“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang mensinkronisasi puluhan undang-undang secara serempak. Sehingga, antar undang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja, akuntabel dan bebas korupsi,” kata Presiden RI, Joko Widodo menjelaskan.(j’ly)




