Pemerintahan
Srie: Penanganan Kotoran Hewan Harus Serius, Bukan Parsial
- Details
- Published on Saturday, 05 September 2020 10:55
- Written by Admin
- Hits: 20142
Kuningan Terkini - Warga Kampung Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, mengeluhkan sumber air bersih yang selama ini dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang tercemar akibat pembuangan limbah kotoran sapi.
Ketua Kelompok Peternak Sapi Kampung Palutungan, Yudi mengaku, limbah kotoran sapi sudah meresahkan warga kampungnya. Sebab kotoran sapi dari beberapa peternak yang dibuang ke sumber air warga dan area pertanian yang ditanami sayuran. Sehingga mengganggu kebutuhan air dan hasil petanian tidak berkualitas.
“Keresahan warga Palutungan terjadi sekitar tiga bulan yang lalu, namun ramainya sekarang ini, setelah ada pengaduan warga ke pihak desa, kecamatan, Polsek, Koramil dan Dinas Lingkungan Hidup termasuk anggota DPRD Kabupaten Kuningan,” tuturnya, Sabtu (05/09/2020).
Pengaduan berupa kliping video, sambung Yudi, disebar ke berbagai dinas instasi sehingga mereka langsung melakukan sidak lapangan. Atas inisiatif Dinas LIngkungan Hidup Kabupaten Kuningan, menggelar rapat mendadak di Balai Desa Cisantana dengan aparat lengkap. Tujuannya mencari solusi permasalahan yang terjadi.
“Hasil rapat dadakan tersebut melahirkan dua solusi sementara yaitu, peternak yang belum memiliki ipal melakukan penampungan kotoran hewan (Kohe) di kandangnya masing-masing. Selain itu peternak juga menuntut kepala desa untuk memberikan lahan pembuangan kohe dan cara membuat ipal komunal di tanah bengkok.” terangnya.
Permasalahan ini, masih kata Yudi, bukan berarti sepenuhnya berada di tangan peternak. Tapi merupakan permasalahan yang komplek dan memang membutuhkan penanganan serius dari aparat desa. Sebab terjadinya pembuangan limbah ke air warga dikarenakan pipa apenyambung kohe yang di buang ke tanah bengkok atawa lebak gede dipotong warga. Ano Suratno, Kepala Desa Cisantana berjanji akan menyelesaikan persoalan konflik yang terjadi di Kampung Palutungan.
“Untuk menyelesaikan permasalahan ini, saya akan menindaklanjuti dengan cara mendatangi pemilik kandang peternak dan petani yang melakukan pemecahan paralon. Peternak yang membuang kotorannya ke air warga akan diperintahkan membuat ipal. Atau untuk sementara membuat penampungan Kohe,” terangnya.
Jangan sampai, kata Ano, persoalan ini melabar ke sana sini yang berujung merugikan semua pihak. Kami sudah melakukan rapat dan membahassnya secara parsial, yakni mengatasi sementara sebab jangka panjangnya belum menemukan solusi. Namun demikian, kendati sementara tapi bisa mengtasi beberapa tahun di muka sebelum ada teknologi canggih yang mampu mengatasi persoalan Kohe.
Komisi III DPRD Kab. Kuningan, Sri Laelasari menambahkan, akibat kotoran sapi yang dibuang langsung ke saluran air dan masuk ke area pertanian berdampak pada kehidupan manusia secara umum. Hal ini perlu mendapatan perhatian serius dari pelbagai elemen masarakat termasuk dirinya sebagai anggota legislatif.
“Saya akan menindaklanjuti melalui rapat-rapat komisi supaya ada political will dari legislatif dan eksekutif untuk mengeksekusi permasalahan ini. Tidak hanya di wilayah Palutungan saja. Namun menyeluruh di Kecamatan Cigugur yang merupakan wilayah terbesar di Kabupaten Kuningan warganya berprofesi peternak.” terangnya.
Legislatif sambungnya, harus mendorong eksekutif untuk eksekusi. Karena ranahnya memang di sana. Sementara legislatif mendukung upaya-upaya untuk perbaikan. Baik dari aspek legislasi maupun dukungan moril anggaran. Karena tanpa peraturan dan anggaran niscara tidak akan singkron alias gejed.
“Penanganan Kohe harus serius dan menyeluruh, tidak dilaksanakan secara parsial,” Ucapnya sambil tersenyum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Setiawan melalui Kasi Pembinaan dan Penegakan Hukum, Engkos Koasih mengungkapkan, urusan peternakan tidak semata-mata tugas pokok Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup hanya menangani pencemarannya saja.
“Upaya penanganan pencemarannya sudah kita lakukan dengan cara membuat Biogas dan meminta supaya peternak membuat ipal. Sebagian memang sudah membuat ipal namun masih ada peternak yang belum membuatnya sehingga membuang kotorannya ke sungai dan itu dilarang sesuai amanat undang-undang," paparnya.
Namun demikian kata Engkos, pihaknya mendukung atas persoalan ini dengan solusi terbaik. Sementara kita menawarkan solusi kepada peternak. Yang pertama menawarkan kohenya dimasukan karung dan disimpan di jalan untuk diangkut ke penampungan sesuai perintah Bapak Bupati Kuningan.
“Pembuangannya ada beberapa lokasi yaitu daerah Gegerhalang, Kebun Raya Kuningan dan tanah Pemda yang ada di Cipari sebelah selatan. Solusi kedua adalah membuat bak penampungan Kohe sebelum diangkut dan dikeringkan,” pungkasnya.(j’ly)




