Pemerintahan
Bupati Kuningan Serahkan 1.105 Bidang Sertifikat
- Details
- Published on Tuesday, 12 July 2022 21:47
- Written by Admin
- Hits: 13703
Kuningan Terkini - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kustiawan, A. Ptnh, M.H, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat di 2 Desa, yaitu Desa Pasayangan dan Desa Partawangunan, Senin (11/07/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH berharap, program PTSL dapat terus berlanjut sehingga pada saatnya semua bidang tanah di republik ini semuanya bersertipikat. “Sebanyak 1.105 bidang Sertifikat diserahkan untuk masyarakat,” tegasnya.
PTSL ini kata Acep, merupakan program tanah yang sangat sederhana. Untuk itu, Ia menyambut baik program yang begitu mulia dari bapak presiden untuk masyarakatnya. “Kepada masyarakat yang sebentar lagi akan memberikan sertifikat tolong jangan sampai rusak.” tuturnya.
Program PTSL ini lanjutnya, bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, sehingga dapat memungkinkan memakmurkan rakyat.
“Selain mendapatkan hak atas tanahnya secara sah di mata hukum, Pensertifikatan tanah melalui program PTSL juga diharapkan mampu mendongkrak taraf kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.(gg)




