Pemerintahan
Diskominfo Kuningan Tingkatkan Informasi Pelayanan Publik
- Details
- Published on Thursday, 21 July 2022 00:00
- Written by Admin
- Hits: 15433
Kuningan Terkini - Dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggelar Sosialisasi Tata Kelola Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPI), di Wisma Permata, Selasa (19/7/2022). Sosialisasi diikuti Ketua PPID Pembantu dari Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Sekda Kabupaten Kuningan yang juga atasan PPID Utama di tingkat Kabupaten, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengatakan, Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan diterima oleh suatu Badan Publik berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Badan Publik terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang tupoksinya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara,” katanya.
Untuk mengelola Informasi Publik kata Dian, sesuai dengan amanat uu no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka dibentuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap Badan Publik. Dimana, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik.
“Dengan keberadaan PPID, maka masyarakat atau lembaga yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Untuk itu kita sebagai lembaga harus memahami klasifikasi Informasi Publik tersebut,” katanya.
Sementara, Kepala Diskominfo Dr. Wahyu Hidayah, M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan Sosialisasi Tata Kelola PPID ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan, melakukan penataan pengelolaan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh OPD/kecamatan.
“Ketua PPID Utama yaitu Asisten Pemerintahan dan Ketua PPID Pembantu, yaitu Sekretaris OPD/kecamatan. Untuk itu mari kita bangun sinergitas PPID Utama dan PPID Pembantu untuk melayani masyarakat dalam menyampaikan informasi,” pungkasnya.(gg)




