Pemerintahan
Bupati Kuningan Serahkan 200 Sertifikat PTSL
- Detail
- Diterbitkan pada Rabu, 26 Oktober 2022 19:06
- Ditulis oleh Admin
- Dilihat: 3183
Kuningan Terkini - Guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH menyerahkan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya, Rabu (26/10/2022).
Sebanyak 200 PTS diserahkan Bupati Kuningan secara simbolis kepada masyarakat Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya. Penyerahan Sertifikat ini dilaksanakan untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Bupati Kuningan menyerahkan sebanyak 1004 PTSL.
“Butuh gotong royong yang luar biasa. Kedepan, mudah-mudahan model ini juga terjadi di berbagai desa. Gampang koordinasinya, cepat tanggap dan interaktif itulah yang penting dari masyarakat,” ungkap Bupati.
Dengan adanya sertifikat ini kata Acep, tanah warga sudah diakui secara defacto dan dejure oleh pemerintah. “Mudah-mudahan, masyarakat yang lain segera menyusul dan kedepan tidak ada lagi tanah yang tidak diakui secara hukum,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan, Surahman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah. Apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat, agar segera dilaporkan ke petugas untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor BPN.
“Cermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi kesalahan penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” pungkasnya.(gg)