• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Fri23102026

Last updateWIB3_WedPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMstWIB1792581153+07:00WedPMWIBE

Politik

Pilkada Kuningan 2024, 3 Bapaslon Belum Penuhi Syarat

Kadiv Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa (Tengah).

Kuningan Terkini - Berdasarkan hasil verifikasi administrasi berkas persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kepala daerah kabupaten Kuningan, tiga Bapaslon yang telah mendaftar ke KPU Kuningan, belum memenuhi syarat administrasi. Demikian disampaikan Kadiv Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, di aula kantor setempat, Kamis (05/09/2024).

"Setelah diperiksa petugas secara teliti, ada sejumlah dokumen penting yang belum dilampirkan. Sehingga, ke tiga Bapaslon tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi,” kata Aof diamini Kepala Divisi Teknis Perencanaan, Yulianawati serta Kepala Divisi Hukum dan Pengawasaan, Aan Nasrudin.

Meski demikian lanjut Aof, sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah, KPU Kuningan memberikan waktu untuk perbaikan, mulai tanggal 06 hingga 08 September 2024. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak dilengkapi, maka ke tiga Bapaslon Kepala Daerah tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS).

β€œHal ini, tentunya akan menjadi hambatan besar terhadap proses tahapan pencalonan berikutanya,” ucapnya.

Lebih jauh Aof menjelaskan terkait dokumen penting yang harus dilampirkan dalam proses pendaftaran. Diantaranya, surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dari Pengadilan Tata Niaga Jakarta dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika surat keterangan tidak sedang pailit dan LHKPN masih saja tidak ada hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka berpotensi besar TMS,” terangnya.

Berikut, tiga Bapaslon Kepala daerah yang telah mendaftar ke KPU Kuningan. Diantaranya, H Yanuar Prihatin dan Udin Kusnaedi diusung 3 parpol (PAN, PKB dan PBB), Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani diusung 8 parpol (Golkar, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, PSI, Hanura, Parai Buruh dan Partai Umat). Terakhir, HM. Ridho Suganda dan H. Kamdan diusung 6 parpol (PDIP, PPP, Demokrat, Gelora, Perindo, dan PKN).(gg)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing