Parlementaria
Perda PDAU Butuh Waktu 2 Bulan
- Details
- Published on Wednesday, 14 May 2014 17:38
- Written by Ade Nunu Nugraha
- Hits: 37601
Kuningan (KaTer) - Pembahasan Perda PDAU oleh DPRD Kuningan yang sempat mandeg akibat pemilu legislatif, mulai berjalan kembali. Bahkan dari sekian banyak prolegda salah satunya perda PDAU, direncanakan pekan ini sudah bisa ditetapkan.
“Mudah-mudahan minggu-minggu sekarang sudah bisa ditetapkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman saat berbincang dengan Kuningan Terkini di ruangan kerjanya, Rabu (14/5/2014).
Setelah penetapan prolegda lanjut Rana, sampai disahkannya Perda PDAU tersebut memakan waktu sekitar 2 bulan. Dan ditargetkan sebelum pelantikan Dirut PDAU terpilih, perda tersebut sudah rampung.
“Pengesahannya masih lama. Karena setelah ditetapkan, nanti ada nota pengantar Bupati terus pandangan umum fraksi. Kemudian jawaban pandangan umum fraksi dari Bupati. Setelah itu baru dipansuskan,” pungkasnya. (DHE)






Comments
RSS feed for comments to this post