Parlementaria
Soal Tarif Raperda, Bisa Ditelusuri BK
- Details
- Published on Tuesday, 05 May 2015 20:36
- Written by Andry
- Hits: 25202
Kuningan Terkini - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang pernah menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) pada periode sebelumnya, Nuzul Rachdy SE saat ditemui KaTer di ruang lobi gedung wakil rakyat setempat, Selasa (5/5/2015), menyampaikan gambaran soal isu ‘Tarif Raperda’ yang bisa ditindaklanjuti oleh jajaran BK DPRD Kuningan saat ini. Akan tetapi, penelusuran yang dilakukan BK hanya bersifat internal, dalam menyelidiki isu dugaan oknum anggota dewan yang terlibat melakukan penarifan Raperda.
“BK bisa saja melakukan penelusuran secara internal untuk mengetahui kebenaran isu ini. Tetapi tentunya penelusuran BK bukan untuk diekspos, ini untuk internal saja,” ucapnya.
Menurutnya, apabila berdasarkan aturan yang ada, BK baru bisa bertindak setelah menerima pengaduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sebagai solusi, Zul sapaan akrabnya menyarankan, agar BK secara internal melakukan investigasi.
“Jadi, investigasi ini untuk internal BK saja, bukan untuk diekspos. Sebab harus menunggu dulu pengaduan dari masyarakat. Tidak perlu dibentuk tim, karena kita kan belum tahu siapa yang terlibat dan siapa yang dirugikan,” katanya.
Dia menjelaskan, pada pembahasan Raperda tidak ada yang harus dimintai sesuatu dari SKPD terkait. Karena, itu semua sudah dibiayai dari anggaran secretariat dewan.
“Baperda ini hanya bersifat harmonisasi. Kalau mengenai pos anggaran, kan setiap rapat-rapat itu pasti ada. Baperda itu kewenangannya hanya sebatas kesesuaian apakah raperda itu bertentangan dengan peraturan yang diatasnya atau tidak. Hanya sebatas itu saja harmonisasinya,” ujarnya.
Oleh sebab itu kata Zul, apabila sampai ada bergaining antara anggota dewan dengan SKPD terkait dengan sejumlah nominal angka tarif uang tertentu seperti yang diisukan, hal itu dinilai sangat keterlaluan.
“Kalau ada yang meminta uang untuk Raperda, ya tolak saja, kenapa sih. SKPD harus berani, jangan sampai ngomong di belakang saja. Sebab yang jelas, Baperda maupun nanti Pansus itu sudah ada biayanya, jangan sampai ada permintaan biaya lain,” ungkapnya.(AND)





