Parlementaria
Paripurna, Banyak Kursi Dewan Kosong
- Details
- Published on Monday, 29 June 2015 21:40
- Written by Andry
- Hits: 25305
Kuningan Terkini - Pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 Kabupaten Kuningan, di ruang sidang paripurna DPRD Kuningan, Senin (29/6/2015), banyak kursi dewan telihat kosong.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah deretan kursi bagian tengah, belakang bahkan deretan kursi depan ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuningan tampak kosong. Meski begitu rapat paripurna tetap dilangsungkan lantaran berdasarkan daftar absensi telah memenuhi kuorum atau jumlah anggota dewan yang hadir mencapai 31 orang dari 50 anggota DPRD.
Dari informasi yang diperoleh KaTer, 29 anggota dewan yang berhalangan hadir dikarenakan tengah melakukan konsultasi ke Kemendagri di Jakarta. Informasi tersebut juga dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman saat memimpin jalannya sidang paripurna sekaligus meminta kepada para pimpinan SKPD yang masih berhalangan hadir agar datang pada paripurna selanjutnya.
Sementara dalam PU fraksi anggota dewan, satu persatu setiap fraksi menyampaikan pandangannya yang diawali dari Fraksi Gerindra Persatuan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan terakhir Fraksi Restorasi PDI Perjuangan.
“Melalui PU Fraksi Gerindra Persatuan, kami apresiasi kepada pemerintah daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Jawa Barat,” ucap juru bicara Fraksi Gerindra Persatuan, H Uus Yusuf saat membacakan PU-nya.
Pihaknya memandang, apa yang telah didapatkan pemerintah daerah dalam meraih predikat WTP agar bisa dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya. Pemerintah juga dinilai cukup berhasil dalam melaksanakan amanahnya, pada pelaksanaan APBD seperti pendapatan daerah, belanja daerah, serta neraca maupun laporan arus kas.
Hal senada disampaikan Fraksi PKB yang dibacakan jubirnya, Neneng memberikan apresiasi luar biasa kepada pemerintah daerah telah mendapatkan predikat WTP dari BPK Jabar. Hal ini dinilai sebagai prestasi yang pertama kali diraih Kuningan dibawah kepemimpinan Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda.
“Namun, ditemukan delapan kelemahan hasil dari pemeriksaan BPK RI Jabar berkaitan dengan sistem pengendalian intern,” katanya.
Misalnya saja kata Neneng, penyajian niali aset tetap pemerintah Kuningan pada tanggal 31 Desember 2014, belum didukung dengan penatausahaan aset tetap secara memadai.
“Selanjutnya struktur dan besaran tarif pendapatan tersebut pada RSUD’45 dan RSUD Linggarjati tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kami mohon penjelasan bupati terkait dua hal tersebut,” pungkasnya.(AND)





