Sat09052026

Last updateWIB3_WedPMWIBE_May+0700RMayPMWIB_0PMthWIB1778072072+07:00WedPMWIBE

Parlementaria

Komisi III DPRD Sidak Lokasi Galian C

Komisi III DPRD Kuningan saat sidak galian C

Kuningan Terkini - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan khususnya Komisi III DPRD Kuningan, melakukan sidak ke sejumlah titik lokasi pertambangan Galian C di wilayah Kuningan timur. Dalam monitoring itu, Ketua Komisi III DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih menyoroti soal aturan Permen ESDM nomor 38 Tahun 2014, tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).

“Kita hari ini monitoring di empat titik yang berada di Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Kalimanggis. Keempat lokasi itu diantaranya yakni di Desa Datar ada dua titik, Desa Cikeusik dan Desa Kalimanggis,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih didampingi sekretaris komisinya, Apang Sujaman saat ditemui awak media usai monitoring lapangan, Senin (18/1/2016).

Menurutnya, kunjungan ini dalam rangka untuk monitoring kegiatan di lokasi penambangan, sekaligus ingin melihat kawasan pertambangan apakah sudah sesuai dengan aturan Permen ESDM nomor 38 Tahun 2014, bahwa setiap galian itu harus menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan.

“Kita ke lapangan itu ingin tahu sejauhmana kegiatan pertambangan galian C, sekaligus ingin mengetahui legalitas ijin yang dikantongi masing-masing pengusaha pertambangan. Kita juga ingin melihat langsung pelaksanaan Permen ESDM nomor 38 Tahun 2014 terkait dengan SMKP itu,” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan kepada pihak perusahaan, bagaimana pelaksanaan sistem manajemen keselamatan pertambangan.

“Nah SMKP ini juga untuk menjaga para pekerja yang ada di lokasi pertambangan dari keselamatan masing-masing,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, ketika dilakukan monitoring di lokasi pertambangan memang para pekerja itu sudah terlihat cukup memperhatikan standar keselamatan kerja, seperti pemakaian helm proyek dan alat-alat kerja lainnya untuk menjaga keselamatannya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD, Apang Sujaman juga menuturkan hal serupa. Bahkan, dirinya berharap agar pemerintah daerah bisa membantu pihak perusahaan pertambangan untuk mengurus perijinan di tingkat provinsi. Hal tersebut dipandang perlu agar ada kejelasan soal perijinan yang tengah diajukan oleh pihak perusahaan penambangan.

“Kami juga meminta agar keselamatan kerja bagi pekerja di lokasi pertambangan bisa lebih diperhatikan oleh pihak perusahaan,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing