Sat09052026

Last updateWIB3_WedPMWIBE_May+0700RMayPMWIB_0PMthWIB1778072072+07:00WedPMWIBE

Parlementaria

Dongkrak PAD, Baperda Bahas Empat Raperda

Kuningan Terkini - Perubahan empat buah raperda yakni Raperda Pemakaian Kekayaan Aset Daerah, Raperda tentang PDAM, Raperda Menara Telekomunikasi dan Raperda tentang BPD, diharapkan bisa meningkatkan PAD Kuningan.

“Saat ini kita sedang bahas 4 Raperda,” kata Ketua Baperda DPRD Kuningan Rudi Oang Ramdani usai rapat bersama PDAM, Bagian Hukum dan Dispenda, Kamis (10/03/2016).

Salah satunya adalah tentang perubahan Raperda Pemakaian Kekayaan Aset Daerah. Dimana ada perubahan pada pola tarif.

“Daerah punya Gor Ewangga. Di perda lama tarif penggunan gedung sebesar Rp 10 ribu per jam. Angka tersebut jaman sekarang kan gak mungkin, sehingga kita meminta perubahan kepada eksekutif untuk diangka Rp 100 ribu per jam,” kata Rudi.

Kenaikan tersebut, lanjut Rudi, memang mencapai 900 persen. Namun ketikan dilihat dari sisi uang, itu akan digunakan untuk pemeliharaan gedung, petugas gedung dan listrik yang membutuhkan biaya.

“Kami berharap pada pertemuan Senin nanti, Bapperda bersama Bagian Hukum dan Dispenda sudah ada penyempurnaan,” ucapnya.

Terkait Kebun Raya Kuningan (KRK), dijelaskan Rudi, Perda untuk KRK akan berdiri sendiri. Namun karena ini merupakan aset kekayaan daerah, maka akan dimerger dengan Raperda perubahan Retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah.

“Setelah diinventarisir masih banyak aset daerah, dengan pola tarif yang masih belum pas. Seperti lapangan Pandapa Paramarta, Gedung Kesenian, Stadion, Open Space Gallery yang semuanya adalah aset daerah,” ucapnya. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing