Fri17042026

Last updateWIB3_ThuPMWIBE_April+0700RAprPMWIB_0PMthWIB1775744192+07:00ThuPMWIBE

Aneka

Pemohon SKCK Didominasi Lulusan SMA

Sejumlah Pemohon SKCK tampak memadati halaman Sat Intel   Polres Kuningan

Kuningan Terkini - Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kuningan saat ini, didominasi oleh pelajar lulusan SMA/SMK yang ada di Kuningan. Berdasarkan pantauan, pemohon SKCK tersebut tampak berada di Mapolres Kuningan baik di bagian pengambilan sidik jari maupun di Sat Intel Polres Kuningan. Sebagian besar pemohon merupakan lulusan SMA dan perguruan tinggi yang akan mencari pekerjaan di luar kota.

"Saya membuat SKCK untuk syarat melamar pekerjaan di luar kota. Saya juga baru pertama kali membuat SKCK,” ucap Yadi salah seorang pemohon SKCK asal Kramatmulya Kuningan kepada KaTer saat ditemui usai memasuki ruang pengambilan sidik jari, Senin (16/3/2015).

Dirinya membuat SKCK, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti seleksi perekrutan karyawan sejumlah perusahaan yang akan dilaksanakan di sekolahnya.

"Saya ingin ikut seleksi perekrutan tenaga kerja yang akan diselenggarakan di sekolah. Salah satu syarat untuk bisa ikut seleksi adalah harus melampirkan SKCK," katanya.

Sementara petugas kepolisian setempat, Arif menjelaskan, SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri berisikan catatan kejahatan seseorang. Surat tersebut hanya dapat diberikan kepada seseorang yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK yang berlaku selama enam bulan.

“Untuk mendapatkan SKCK pemohon, persyaratannya tidak terlalu sulit. hanya salinan KTP/SIM, kartu keluarga, pas foto terbaru berwarna ukuran 4x 6 sebanyak enam lembar. Jika sebelumnya sudah mendapat SKCK, bisa diperpanjang di Polsek setempat, tidak perlu lagi ke Polres," terangnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing