Thu16042026

Last updateWIB3_ThuPMWIBE_April+0700RAprPMWIB_0PMthWIB1775744192+07:00ThuPMWIBE

Aneka

LSM Cadas Keluarkan 10 Rekomendasi

- Jumpa pers yang digelar Ketua Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum, Eka Santosa dengan  45 pewarta elektronik dan cetak di RM Riung Sari, Bandung, Kamis (30/1/2014)

Bandung (KaTer) - Jumpa pers yang digelar Ketua Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum, Eka Santosa dengan 45 pewarta elektronik dan cetak di RM Riung Sari, Bandung, Kamis (30/1/2014) akhirnya membuahkan hasil. LSM CADAS (Ciri Aspirasi Dari Abdi Sanagara) yang selama ini ngotot memperjuangkan tegaknya hak sipil dan lingkungan hidup di Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi yang cukup keras.

Sedikitnya ada 10 rekomendasi yang dikeluarkan. Diantaranya, Kembalikan fungsi hutan lindung di hulu sungai Citarum. Pembuangan kotoran sapi di sepanjang sungai Citarum (hulu-hilir) segera ditindak tegas secara hukum. Pembuang limbah industri, bukan saatnya lagi dibina, Seret mereka ke meja hijau.

Di Bantaran Waduk Saguling (berdasarkan laporan masyarakat) diduga keras terjadi pemanfaatan lahan secara komersial (dimiliki) untuk perumahan (di Kota Baru Parahyangan). Kepada pemberi ijin maupun pihak yang memanfaatkannya harap mempertanggungjawabkannya.

Di waduk Cirata, fenomena kerusakan keseimbangan ekosistem (arus balik kematian ikan secara massive, yang terjadi empat hari lalu, 26/1/2014). Penyebabnya, karena pencemaran air taraf berat. Mendesak pemerintah, segera melarang pemanfaatan waduk Saguling, waduk Cirata untuk kegiatan perikanan. Faktanya, air di area ini sudah tercemar berat, mengandung logam berat. Hal ini amat berbahaya bagi manusia (gangguan otak dan penyakit kulit).

Wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), mendesak pemerintah pusat, dan daerah (provinsi/kab./kota Bandung) konsisten dan tegas pada regulasi KBU. Lakukan segera penertiban atas pelanggaran tata ruang (pembongkaran, penertiban IMB, dan penerapan sanksi). Mendesak Gubernur Jabar untuk berbicara dengan Gubernur DKI Jakarta perihal air baku (89 persen berasal dari Citarum/Jatiluhur). Lakukanlah perbaikan tata lingkungan di hulu sungai Citarum.

Tinjau kembali keberadaan BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkunan Hidup Daerah) provinsi maupun Kab./Kota di sepanjang sungai Citarum. Fungsi pemantauannya selama ini jarang sekali berujung pada tindakan nyata/transparan ke publik. Dan terakhir, Mempertanyakan peran BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Kepada pihak kota Bandung, mempertanyakan berdirinya cellular tower (menara celuler) di bantaran sungai (sub DAS Citarum di Kecamatan Arcamanik). Peristiwa ini adalah pelanggaran luar biasa pada regulasi, tata ruang, dan wilayah DAS Citarum.

Beberapa aktivis lingkungan dan pengurus Forum DAS Citarum yang hadir saat itu, menyambut hadirnya rekomendasi ini. Selain itu, mereka mempertanyakan Keputusan Gubernur No 614/Kep.185-Dishut/2013 tentang Forum Koordinasi Pengelolaan DAS yang menempatkan Forum DAS Citarum sebagai Satgas Citarum.

“Sampai hari ini, kami tak dilibatkan lagi. Pantaslah Jabar jadi juara kerusakan lingkungan”, tutur Uyut Sutisna, Ketua Harian Forum DAS Jabar yang diamini rekanya, Ipiek Hasbullah, dan Arif Sonjaya, kedua terakhir ini dari Forum DAS Korwil Kota Bandung. (HS)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing