Hukum
Anggota DPR RI, HM Nurdin Serap Aspirasi Mitra Kerja
- Details
- Published on Sunday, 08 December 2013 23:39
- Written by Admin
- Hits: 59546
Kuningan (KaTer) - Setelah sebelumnya melakukan silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Kuningan, anggota DPR RI dari Komisi III, Komjen Pol (Purn) HM Nurdin kembali melakukan silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari mitra kerjanya, Jum’at (6/12/2013). Tidak tangung-tanggung, seluruh pimpinan pada institusi yang berkaitan dengan bidang hukum, yaitu Kapolres Kuningan, Kejari Kuningan, Kepala Pengadilan Negeri Kuningan dan Kalapas Kuningan duduk satu meja.
“Jum’at malam kemarin, saya bertemu dengan Kapolres beserta staf-stafnya, Jaksa, pengadilan dan dari pejabat lapas Kuningan. Banyak aspirasi yang mereka sampaikan, tentunya yang berkaitan dengan bidang saya di komisi III DPR RI,” kata HM Nurdin yang sasat ini mencalonkan diri lagi dari PDI Perjuangan dengan nomor urut 1 dapil X (Kuningan, Ciamis, banjar), Minggu (8/12/2013).
Ada beberapa masukan yang mereka sampaikan kata HM Nurdin, salah satunya terkait program penganggaran. Pihak Kepolisian menyampaikan aspirasi agar dana pengamanan untuk pemilu 2014 mendatang, baik Pileg maupun Pilpres ditambah. Sementara, Pengadilan Negeri Kuningan menyampaikan aspirasi agar institusinya naik tingkat.
“Aspirasi mereka, akan saya bawa kepusat untuk dibahas lebih lanjut. Sementara untuk pengadilan negeri yang ingin naik tingkat, juga akan saya sampaikan ke Mahkamah Agung dan Kemenpan,” ujarnya.
Lebih jauh HM Nurdin menjelaskan, Komisi III bekerjasama dengan lembaga Ruang lingkup Komisi III yang meliputi hukum, HAM dan keamanan. Sementara, yang menjadi pasangan kerja Komisi III meliputi, Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Hukum Nasional, Komisi Nasional HAM (KOMNAS HAM), Setjen Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, Setjen MPR, Setjen DPD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Ada beberapa undang-undang yang berhasil digodok komisi III DPR RI. Diantaranya, UU Peradilan Anak, UU Penanganan Konflik Sosial, Undang-Undang Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” pungkasnya.(j’ly)






