Parlementaria
Pengelolaan Lahan BTNGC Dipertanyakan
- Details
- Published on Tuesday, 17 February 2015 20:27
- Written by Andry
- Hits: 28328
Kuningan Terkini - Anggota DPRD Kuningan dari Komisi I mempertanyakan terkait alih kelola kawasan hutan gunung yang masuk dalam kawasan Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kuningan. Pasalnya, lahan yang diklaim SK Kemenhut seluas 15.500 hektare, 6.800,13 hektare ada di Kabupaten Majalengka dan 8.699,87 hektare di Kabupaten Kuningan.
Menurut sekretaris Komisi I DPRD, Rudi Oang Ramdani, saat itu Bupati Kuningan mengajukan usulan melalui surat nomor 552/1480/Dishutbun, perihal Proposal Kawasan Hutan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam, pada 13 Agustus 2004.
“Ada satu klausul di persetujuan dewan, yaitu lahan gunung Ciremai yang dikelola oleh TNGC adalah lahan eks Perhutani. Kalau eks Perhutani kan banyak, seperti di Ciniru juga banyak,” kata Rudi saat ditemui KaTer di ruang lobi gedung DPRD Kuningan, Rabu (17/2/2015).
Berdasarkan data yang ada kata Rudi, lahan yang diklaim TNGC seluas 15.500 hektare. Dari seluas 15.500 hektare tersebut, sebanyak 6.800,13 hektare ada di Kabupaten Majalengka dan 8.699,87 hektare di Kabupaten Kuningan. Selain itu, ada juga surat dari pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan nomor 661/266/DPRD tertanggal 1 September 2004, perihal dukungan atas usulan pengelolaan kawasan hutan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam.
Lebih jauh, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini menyinggung soal pungutan di sejumlah objek wisata yang sangat mahal. Namun, dirinya menilai itu ada sharing profit antara PDAU dan BTNGC dengan pembagian 50 : 50 yang diambil dari tiket, tetapi pungutan itu masuk ke PNPB (penerimaan negara bukan pajak).
“Contoh kasus seperti di objek wisata Balong Dalem, misalkan tiket Rp 15.000, Rp 7.500 itu masuk ke BTNGC dan Rp 7.500 lagi masuk ke PDAU. Namun, yang terjadi di lapangan uang yang masuk ke PDAU harus berbagi lagi dengan Desa dan Pengelola. Yang jelas, kita akan bahas masalah regulasi. Ini tentunya dengan penuh hati-hati,” ujarnya.(AND)







Comments
I've joined your rss feed and look forward to seeking more of
your fantastic post. Also, I've shared your web site in my
social networks!
RSS feed for comments to this post